Simulasi KPR

Hitung angsuran
sebelum memutuskan

Perkiraan kredit rumah secara umum dengan metode anuitas. Bank atau lembaga pembiayaan dapat memiliki biaya lain; gunakan sebagai gambaran awal.

Masukkan harga rumah, tenor, bunga, dan uang muka. Hasil dihitung otomatis.

Angka tanpa titik atau koma.

rupiah

= Rp 0

tahun

= 180 bulan

% / tahun

= Rp 0 /bulan

% dari harga

= Rp 0

Angsuran per bulan

Rp 0

Tetap setiap bulan selama masa tenor (anuitas).

Data Anda

Harga rumahRp 0
Uang muka / DPRp 0
Tenor-
Bunga-
Perhitungan bungaAnuitas

Hasil simulasi

Plafon pinjaman harga rumah − uang mukaRp 0
Angsuran per bulanRp 0
Total pembayaranRp 0
Total bungaRp 0

Ketentuan bank*

Penghasilan bersih minimal per bulan, angsuran 30% penghasilanRp 0
Biaya provisi 1% plafonRp 0
Biaya administrasi 0,1% plafonRp 0

Apa itu KPR?

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah fasilitas kredit dari perbankan untuk nasabah yang akan membeli rumah, baik rumah baru maupun rumah lama.

Kenapa menggunakan KPR?

  • Tidak perlu dana tunai penuh: cukup menyediakan uang muka.
  • Jangka waktu panjang: angsuran dapat disesuaikan dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Persyaratan umum

  • Usia minimal 21 tahun.
  • Penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai tetap) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta).

Dokumen yang dibutuhkan

  • KTP/Paspor/KITAS, Kartu Keluarga, surat nikah/cerai/keterangan belum menikah
  • NPWP pribadi dan SPT tahun terakhir
  • SK pegawai atau surat keterangan kepegawaian, slip gaji, rekening koran
  • SIUP, izin praktik, atau pembukuan usaha untuk wiraswasta/profesional
  • Sertifikat HGB induk/pecahan dan IMB

Biaya proses KPR

  • Appraisal, notaris, dan APHT
  • Administrasi dan provisi bank
  • Asuransi kebakaran dan premi asuransi jiwa selama masa kredit

Metode perhitungan bunga

  • Flat: bunga dihitung dari pokok pinjaman awal.
  • Efektif: bunga dihitung dari sisa pinjaman.
  • Anuitas: kombinasi pokok dan bunga dengan cicilan tetap, yang dipakai simulasi ini.

Ragam KPR

Berdasarkan agunan

  • KPR Pembelian: agunannya rumah yang akan dibeli.
  • KPR Multiguna / Refinancing: agunannya rumah yang sudah dimiliki.

Berdasarkan penerima dan suku bunga

  • KPR Bersubsidi: program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan bunga rendah.
  • KPR Konvensional: ketentuan, besar kredit, dan bunga ditentukan bank.
  • KPR Syariah: memakai akad murabahah (jual beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerja sama sewa).
  • Inhouse KPR: cicilan bertahap yang disediakan langsung oleh pengembang.

Tips memilih kredit rumah

  • Konsultasikan: cari referensi dari orang terdekat, internet, dan program bank.
  • Lokasi strategis: utamakan perumahan yang uang mukanya bisa diangsur.
  • Cek kredibilitas bank: pilih bank yang jelas dan terpercaya.
  • Jangan memaksakan: pilih angsuran yang sesuai penghasilan.
  • Akses mudah: jalur yang bisa dilalui kendaraan roda empat menekan pengeluaran bulanan.

Saat membeli dari developer, pastikan

  • Izin lokasi, penatagunaan lahan, dan site plan yang disahkan
  • Prasarana tersedia dan kondisi tanah matang
  • Sertifikat minimal SHGB induk atas nama developer dan IMB induk
  • Hindari transaksi di bawah tangan; buat akta jual beli di hadapan notaris